Plagiarisme

Di dalam bangku perkuliahan, istilah plagiat atau plagiarisme sudah tidak asing lagi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia plagiat adalah pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah menjadi karangan dan pendapatnya sendiri. Jadi pada simpulannya, plagiat merupakan tindakan pidana karena mengakui karya orang lain sebagai karyanya sendiri tanpa mencantumkan sumber. Bisa diartikan plagiat sama saja dengan tindakan pencurian. Orang yang melakukan plagiat disebut dengan plagiator. Terdapat banyak hal yang bisa menjadi pendorong seseorang dalam melakukan plagiat.


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PLAGIAT

1. Faktor Budaya

Di Indonesia, budaya merupakan sesuatu hal yang sangat dekat diri kita. Terdapat dua macam budaya, yaitu budaya yang bersifat positif dan budaya bersifat negatif. Budaya yang bersifat negatif inilah biasanya menjadi faktor seseorang melakukan plagiat. Contohnya adalah malas. Kebiasaan seseorang yang malas akan menjadikan dasar melakukan tindakan apa saja agar mendapat hasil secara instan. Disinilah poin utama dalam melakukan plagiat. Karena seseorang yang malas membaca, mencari rujukan, dan sebagainya. Maka orang tersebut tidak segan-segan melakukan plagiat agar tugas ataupun karya mereka dapat cepat selesai tanpa melalui proses yang seharusnya dilakukan.

2. Kurangnya Pengetahuan

Kurangnya pengetahuan, karena kurangnya minat baca maka akan berkurang juga tingkat pengetahuan. Pada umumnya orang-orang tidak mau tahu dan tidak peduli akan masalah plagiarisme ini. Padahal plagiarisme sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri. Mereka biasanya tidak peduli bahkan tidak mau tahu secara mendalam bagaimana plagiarisme itu dan apa saja yang menjadi tindakan plagiarisme.

3. Sebagai Jalan Pintas

Orang-orang yang malas dan hanya ingin tugas mereka cepat selesai tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penulisan akan melakukan plagiarisme sebagai jalan pintasnya. Biasanya alesan mereka adalah karena kurangnya waktu ataupun tidak sempat mengerjakan tugasnya.

4. Waktu yang Sedikit dalam Menyelesaikan Tugas

Faktor ini disebabkan karena terdapat orang yang santai dalam menyelesaikan tugasnya dan menyia-nyiakan waktu yang diberikan. Mereka tidak menggunakan waktu yang disediakan secara baik. Padahal, jika mereka dapat mengatur waktu, mereka bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik tanpa melakukan tindakan plagiat.

5.      Terganggu dengan Dunia Maya 

Pada zaman teknologi ini gangguan dunia maya sering terjadi. Media sosial seperti Instagram, Twitter, Youtube membuat mereka lupa dan malas untuk membuat tugas dengan karyanya sendiri.

6.      Tidak Adanya Sanksi Memadai

Hukuman para pelaku plagiarisme kerap kurang ditekankan sehingga masih banyak plagiarisme terjadi.

JENIS-JENIS PLAGIARISME
Menurut survey iThenticate dalam Harliansyah (2017:106) terdapat sepuluh jenis plagiarism, yaitu:
1.      Secondary source. Jenis ini dimungkinkan penulis hanya mengambil informasi dari sumber sekunder yang berasal dari sumber primer dan tidak mengambil informasi dari sumber sekunder.
2.      Invalid source. Penulis memberikan informasi yang salah terhadap refrensi yang digunakan.
3.      Duplication. Peneliti membuat penelitian yang sudah ada sebelumnya.
4.      Paraphrasing. Pengambilan teks yang diparafrase tetapi tidak menyebutkan sumbernya.
5.      Repetitive research. Peneliti menggunakan data dan metode yang sudah ada sebelumnya.
6.      Replication. Tindakan pengiriman naskah ke saluran publikasi.
7.      Misleading attribution. Salah menyebutkan ataupun tidak menyebutkan pihak yang berkontribusi dalam penelitian.
8.      Unethical collaboration. Orang-orang yang melakukan kerjasama dan melanggar kesepakatan termasuk dalam jenis ini.
9.      Verbatim plagiarism. Mengutip kata-kata tanpa menyebutkan kutipan dan rujukannya.
10.  Complete plagiarism. Plagiasi secara menyeluruh atau total.

Sedangkan menurut Putra dalam Aziz, dkk. (2015:4) terdapat tiga tipe plagiarism, yaitu:
1.      Plagiat langsung (Direct Plagiarism). Pelaku menulis secara keseluruhan.
2.      Plagiat tidak jelas (Incorrect Citation). Pelaku mengutip tetapi tidak dijelaskan bagian kutipan tersebut berada.

3.      Plagiat mosaik (Mosaic Plagiarism). Pelaku mengutip sebuah karya dengan kata-katanya sendiri.

PENCEGAHAN PLAGIARISME

Menurut Prasetya dalam Aziz, dkk. (2015: 5) cara pencegahan dan pengurangan palgiarisme adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan integritas
Setiap individu diharapkan kesadarannya dalam plagiarisme. Karena plagiarisme merupakan tindakan criminal yang diatur di dalam Undang-Undang.
2.      Menerapkan sanksi yang tegas
Bagi instansi seperti universitas ataupun pihak berwajib yang mengetahui jika terdapat plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah diharapkan memberikan sanksi yang tegas. Misalnya dikeluarkan dari universitas maupun diberi hukuman lainnya.
3.      Menggunakan software anti plagiarism
Saat ini sudah banyak software yang menyediakan pengecekan plagiasi terutama pada internet. Tidak hanya software. Pengecekan plagiasi juga bisa dilakukan dengan online. Beberapa software yang dapat digunakan di antaranya Copyscape, Viper, Turnittin, dan Article Checker.


Diatas merupakan uraian tentang apa itu plagiarisme, faktor-faktor penyebab, jenis plagiarisme, dan cara pencegahannya. Simpulannya plagiarisme merupakan tindakan kriminal dan sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Diharapkan dengan adanya hukum mengatur tentang plagiarisme, tidak akan terjadi lagi yang namanya plagiasi.
Terimakasih

Komentar

Postingan Populer