Plagiarisme
Di dalam bangku perkuliahan, istilah plagiat atau plagiarisme sudah tidak asing lagi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia plagiat adalah
pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah-olah menjadi karangan dan pendapatnya sendiri. Jadi pada simpulannya, plagiat merupakan tindakan pidana karena mengakui karya orang lain sebagai karyanya sendiri tanpa mencantumkan sumber. Bisa diartikan plagiat sama saja dengan tindakan pencurian. Orang yang melakukan plagiat disebut dengan plagiator. Terdapat banyak hal yang bisa menjadi pendorong seseorang dalam melakukan plagiat.
Diatas merupakan uraian tentang apa itu plagiarisme, faktor-faktor penyebab, jenis plagiarisme, dan cara pencegahannya. Simpulannya plagiarisme merupakan tindakan kriminal dan sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Diharapkan dengan adanya hukum mengatur tentang plagiarisme, tidak akan terjadi lagi yang namanya plagiasi.
Terimakasih
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PLAGIAT
1. Faktor Budaya
Di Indonesia, budaya merupakan sesuatu hal yang sangat dekat diri kita. Terdapat dua macam budaya, yaitu budaya yang bersifat positif dan budaya bersifat negatif. Budaya yang bersifat negatif inilah biasanya menjadi faktor seseorang melakukan plagiat. Contohnya adalah malas. Kebiasaan seseorang yang malas akan menjadikan dasar melakukan tindakan apa saja agar mendapat hasil secara instan. Disinilah poin utama dalam melakukan plagiat. Karena seseorang yang malas membaca, mencari rujukan, dan sebagainya. Maka orang tersebut tidak segan-segan melakukan plagiat agar tugas ataupun karya mereka dapat cepat selesai tanpa melalui proses yang seharusnya dilakukan.
2. Kurangnya Pengetahuan
Kurangnya
pengetahuan, karena kurangnya minat baca maka akan berkurang juga tingkat
pengetahuan. Pada umumnya orang-orang tidak mau tahu dan tidak peduli akan
masalah plagiarisme ini. Padahal plagiarisme sangat berbahaya dan dapat
merugikan diri sendiri. Mereka biasanya tidak peduli bahkan tidak mau tahu secara mendalam bagaimana plagiarisme itu dan apa saja yang menjadi tindakan plagiarisme.
3. Sebagai Jalan Pintas
Orang-orang yang malas dan hanya ingin tugas mereka cepat selesai tanpa
memperhatikan kaidah-kaidah penulisan akan melakukan plagiarisme sebagai jalan
pintasnya. Biasanya alesan mereka adalah karena kurangnya waktu ataupun tidak sempat mengerjakan tugasnya.
4. Waktu yang Sedikit dalam Menyelesaikan Tugas
Faktor ini disebabkan karena terdapat orang
yang santai dalam menyelesaikan tugasnya dan menyia-nyiakan waktu yang
diberikan. Mereka tidak menggunakan waktu yang disediakan secara baik. Padahal, jika mereka dapat mengatur waktu, mereka bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik tanpa melakukan tindakan plagiat.
5. Terganggu dengan Dunia Maya
Pada zaman teknologi ini gangguan dunia maya sering terjadi. Media sosial
seperti Instagram, Twitter, Youtube
membuat mereka lupa dan malas untuk membuat tugas dengan karyanya sendiri.
6. Tidak Adanya Sanksi Memadai
Hukuman para pelaku plagiarisme kerap kurang ditekankan sehingga
masih banyak plagiarisme terjadi.
JENIS-JENIS PLAGIARISME
Menurut survey iThenticate dalam
Harliansyah (2017:106) terdapat sepuluh jenis plagiarism, yaitu:
1.
Secondary source. Jenis
ini dimungkinkan penulis hanya mengambil informasi dari sumber sekunder yang
berasal dari sumber primer dan tidak mengambil informasi dari sumber sekunder.
2.
Invalid source.
Penulis memberikan informasi yang salah terhadap refrensi yang digunakan.
3.
Duplication.
Peneliti membuat penelitian yang sudah ada sebelumnya.
4.
Paraphrasing. Pengambilan
teks yang diparafrase tetapi tidak menyebutkan sumbernya.
5.
Repetitive research. Peneliti menggunakan data dan metode yang sudah ada
sebelumnya.
6.
Replication.
Tindakan pengiriman naskah ke saluran publikasi.
7.
Misleading attribution. Salah menyebutkan ataupun tidak menyebutkan pihak
yang berkontribusi dalam penelitian.
8.
Unethical collaboration. Orang-orang yang melakukan kerjasama dan melanggar
kesepakatan termasuk dalam jenis ini.
9.
Verbatim plagiarism. Mengutip kata-kata tanpa menyebutkan kutipan dan
rujukannya.
10. Complete
plagiarism. Plagiasi secara
menyeluruh atau total.
Sedangkan menurut Putra dalam Aziz, dkk.
(2015:4) terdapat tiga tipe plagiarism, yaitu:
1.
Plagiat langsung
(Direct Plagiarism). Pelaku menulis
secara keseluruhan.
2.
Plagiat tidak jelas
(Incorrect Citation). Pelaku mengutip
tetapi tidak dijelaskan bagian kutipan tersebut berada.
3.
Plagiat mosaik (Mosaic Plagiarism). Pelaku mengutip
sebuah karya dengan kata-katanya sendiri.
PENCEGAHAN PLAGIARISME
Menurut Prasetya dalam Aziz, dkk. (2015:
5) cara pencegahan dan pengurangan palgiarisme adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan integritas
Setiap
individu diharapkan kesadarannya dalam plagiarisme. Karena plagiarisme
merupakan tindakan criminal yang diatur di dalam Undang-Undang.
2.
Menerapkan sanksi
yang tegas
Bagi
instansi seperti universitas ataupun pihak berwajib yang mengetahui jika
terdapat plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah diharapkan memberikan sanksi
yang tegas. Misalnya dikeluarkan dari universitas maupun diberi hukuman
lainnya.
3.
Menggunakan software
anti plagiarism
Saat ini sudah
banyak software yang menyediakan pengecekan plagiasi terutama pada internet.
Tidak hanya software. Pengecekan plagiasi juga bisa dilakukan dengan online.
Beberapa software yang dapat digunakan di antaranya Copyscape, Viper,
Turnittin, dan Article Checker.
Diatas merupakan uraian tentang apa itu plagiarisme, faktor-faktor penyebab, jenis plagiarisme, dan cara pencegahannya. Simpulannya plagiarisme merupakan tindakan kriminal dan sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Diharapkan dengan adanya hukum mengatur tentang plagiarisme, tidak akan terjadi lagi yang namanya plagiasi.
Terimakasih
Komentar
Posting Komentar